ImageJangan Tunda Kewajiban Fidyah
Image

Jangan Tunda Kewajiban Fidyah

Rp 30.000 dan masih terus dikumpulkan
1 Donatur ∞ hari lagi

Penggalang Dana

Image
Image
Verified Organization

Puasa Ramadan adalah puasa yang hukumnya wajib bagi umat Islam. Khususnya bagi mereka yang baligh dan tidak terkena udzur, seperti sakit, sedang mengandung, safar atau alasan lain yang menjadikan seseorang berat menjalankan puasa. Namun, bagi muslimin yang sudah tidak mampu lagi berpuasa, Allah memberikan keringanan untuk mereka dengan adanya fidyah. Fidyah sendiri artinya adalah memberi makan kepada orang miskin sebagai ganti puasa.

Seperti yang terdapat dalam firman Allah, “Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (puasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184).

Ada beberapa alasan yang menjadikan puasa Ramadan tidak lagi wajib bagi Muslim, seperti orang tua renta, orang sakit parah yang tidak bisa diharapkan kesembuhannya dan lain-lain, mendapat keringanan meninggalkan puasa Ramadhan—ia pun tidak diharuskan mengqadha di waktu lain. Sebagai gantinya, mereka diwajibkan membayar fidyah.

Bagi golongan tersebut, bisa membayar fidyah dengan memberi makan bagi fakir miskin. Dompet Dhuafa menerima dan membantu menyalurkan fidyah Sahabat mulai dari Rp30.000,00/hari utang puasa. Dana fidyah yang terkumpul akan dikonversi dalam bentuk makanan siap saji ataupun sembako yang akan disalurkan kepada mereka yang membutuhkan.

  • Februari, 24 2025

    Campaign is published

Usman22 hari yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 30.000

Fundraiser

Belum ada Fundraiser

Mari jadi Fundraiser dan berikan manfaat bagi program ini.

Doa-doa orang baik

Menanti doa-doa orang baik

Bagikan melalui:
✕ Close